Langsung ke konten utama

Menikah dengan orang jepang di jepang part 1 ( penggurusan dokumen syarat pengajuan nikah Indonesia-jepang)

 Minnasan konnichiwa, disini aku akan berbagi pesan bahagia bagi ku. Aku dan calon pasangan ku memutuskan untuk meningkah di tahun 2025 setelah kita berdua menjalin hubungan hampir dua tahun. Dan disini aku akan berbagi kepada minnasan semua mengenai proses menikah dengan orang jepang di jepang. Rencananya tulisan blog ini akan aku post secara berkala dan semoga kau tidak lupa hehehe. 

Sebelum memutuskan untuk menikah aku dan pasangan berdiskusi dengan mempertimbangkan kondisi keadaan ku dan pasangan akhirnya kita memutuskan untuk menikah di jepang. Alhamdulillah baik keluarga ku maupun keluarga pasangan setuju dan mendukung segala keputusan pilihan kita berdua. untungnya pasanganku orang nya juga sangat suppotive kita dapat saling berkerja sama untuk mempersiapkan dokumen karena kita akan melalui proses pernikahan dua negara baik indonesia maupun jepang. Sebenarnya syarat - syarat untuk melaksanan proses pernikahan di jepang sudah sangat jelas tertulis di website KBRI Tokyo (saat ini aku tinggal di kota kawagoe saitama jadi masuk wilayah kanto untuk KJRI Osaka aku tidak begitu paham). Untuk link nya bisa kalian akses melalui :

https://kemlu.go.id/tokyo/pelayanan-perwakilan/layanan-kekonsuleran/surat-keterangan-nikah-sipil--cerai-di-konsuler

 

karena aku akan menikah dengan orang jepang jadi berikut adalah syarat - syarat yang harus aku persiapkan :

 

Untuk aku sebagai seorang WNI


1. NI (Surat keterangan untuk nikah)
2. N2 (Surat keterangan asal usul) 
3. N3 (Surat persetujuan mempelai) 
4. N4 (Surat keterangan tentang orang tua) 

5..Surat Pengantar dari KUA (ASLI) atau Surat Pengantar dari Catatan Sipil (ASLI)

6. Surat Ijin dari orangtua / keluarga bermaterai (ASLI) 

7. Fotokopi Akte Kelahiran

8. Fotokopi paspor

9. Fotokopi Kartu Keluarga

10. Fotokopi KTP Indonesia dan Resident Card Jepang Yang Masih Berlaku

11. Pas foto 1 lembar (3x4cm) berwarna (background:putih)

12. Surat taukil wali/ surat kuasa wali nikah

 

Untuk pasangan WNJ

 

1. Surat keterangan belum menikah dokushin shoumeisho

2. Surat izin orang tua atau keluarga ryoshin/kazoku shodakusho

3. Kartu keluarga/ koseki toho

4. Surat keterangan domisili /Juminhyo

5. Fotokopi paspor

5. Pas foto 1 lembar (3x4cm) berwarna (background:putih)

 

 

Syarat - syarat tersebut berlaku untuk kita karna kita sama sama single belum pernah menikah sebelumnya. Surat surat untuk aku sebagai WNI dari N1 hingga N4, surat izin orang tua, dan surat keterangan wali nikah semua di urus di kelurahan. Sedangakan pengantar nikah karna aku seorang muslim di urus di Kua. selain itu juga butuh dokumen dari pasangan yaitu passport, id card, kartu keluarga /koseki toho, dan surat keterangan mualaf yang semuanya harus di translate kedalam bahasa indonesia. dan bagi ku juga butuh surat keterangan sehat yang juga aku translatekan ke bahasa indonesia. Semua translate dokumen aku translatekan sendiri. 

 

Saat pengurusan dokumen di indonesia karna posisi kita di jepang jadi kita menggunakan jasa orang kelurahan dengan biaya Rp. 1.250.000 karena kita tidak mau ribet dan keluarga hanya bantu untuk follow up saja. Proses dokumen jadi selama 1 Bulan 2 minggu karena ada masalah mengenai nama orang tua ku di akte dan Ktp ayah selain itu juga kesalahan dalam dokumen karna mungkin ini adalah case pertama kali untuk kelurahan ku menggurus pernikahan dengan orang luar negri. tapi itu tidak masalah akhirnya rampung juga masalah drama perdokumenan di indonesia.

 

Untuk pengurusan dokumen calon pasangan juminhyo, koseki toho, dokushin shomesho di urus di shiyakusho domisili calon pasangan. kalo di lihat lebih simple juga di bandingkan dengan kita warga negara indonesia ini. Dan aku sangat bersyukur karna baik aku dan calon pasangan sangat kooperatif di tengah kesibukan kita dimana aku yang tinggal di kawagoe dan pasangan tinggal di tokyo. Tentu nya jangan di tanya ada drama dramanya juga sampe aku marah - marah saat calon pasangan meminta dokumen dokushin shoumeisho di shiyakusho, pihak shiyakusho awalnya tidak mau menerbitkan dokumen tersebut dengan alasan dokumen tersebut tidak perlu. Ya bagaimana ini kita butuh untuk proses dokumen konin gubi shoumesho di kedutaan indonesia. Akhirnya dengan jiwa ngegasku ku jelaskan lah dan akhirnya di terbitkan pula. Galau lah diriku ini ternyata pengurusan nikah ini sangat sangat menguras jiwa dan raga duh alay.

 

Setelah semua dokumen sudah jadi, semua dokumen di scan dan di kirim ke email KBRI tokyo consular@kbritokyo.jp respon mereka juga sangat baik. Alhamdulillah dokumen sudah sesuai setelah itu kita lakukan janji temu untuk pengurusan kon in gubi shoumesho sesuai dengan jadwal yang telah kita sepakati. Kon in gubi shoumesho ini adalah surat kelayakan menikah yang akan di bawa saat kita melakukan pengurusan nikah atau seki ireru di shiyakusho jepang. Doakan semua nya lancar ya minnasan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TSK untuk Tokutei Gimou mandiri

Heho alhamdulilah per 8 November 2021 jepang telah membuka bagi mereka yang ingin pergi kerjepang baik untuk visa study, visa magang, dan visa kerja. Namum belum buka untuk visa wisata. Semoga bumi ini cepat dapat pulih kembali dan normal seperti sedia kala ya Amin. Kali ini aku mau update mengenai proses TG ku setelah bulan lalu aku mengikuti ujian SSW. Agak sedih yorobun sekarang masih mentok tahap job hunting. Meski jepang sudah di buka ku fikir semuanya kan mudah tapi ternyata tidak semudah yang di bayangkan. Perusahan – perusahan jepang sepertinya masih berfikir untuk merekrut karyawan dari luar negri. Balik lagi semua ini karna corona. Jika kemarin masih sudah pusing dengan job hunting melaluli carrier advisor agen di Indonesia, sekrang mesti lagi juga semangat berjuang untuk griliya cari carrier advisor agen di jepang. Karena aku meilih untuk TG jalur mandiri. Sebenarnya TG itu bisa juga langsung apply melamar kerja langsung ke perusahaan tapi memang agak agak sulit juga apalagi...

Mendan dengan TSK Tokutei Ginou

Selamat tahun baru semuanya, Akemashite omedetou gozaimasu yoi o toshi o ! Bagaimana masih semangat ? walaupun hilal belum terlihat entah sampe kapan ini border ke jepang akan di buka. Semoga lekas di buka ya dan bagi yang masih prepare untuk persiapan ujian JFT, SSW, dan yang lainnya semoga di beri kelanjaran dan kemudahan Amin. Kali ini aku akan share dan tips mengenai Mendan dengan TSK bagi para pejuang TG. Untuk mendapatkan visa TG itu ada beberapa step yang harus dilalui. Sebelumnya aku telah menjelaskan bagaimana cara nya cari job TG sendiri. Disini aku akan lebih menjelaskan bagi kalian yang memang ingin melalui prosesnya melalui mandiri. Yang aku tulis ini sesuai dengan apa yang aku alami dan lebih khusus untuk yang ingin mengambil job kaigo. Untuk job lainya mungkin sebagian besar sama sih. Mendan bersama TSK ini adalah proses screening yang akan menentukan seorang kadidat ini layak atau tidaknya untuk di perkenalkan oleh mereka kepada perusahan – perusahan di jepang sesuai de...