Hallo minna san ogenki desuka? Di jepang saat ini sudah masuk musim semi. Cuaca menjadi sedikit lebih hangat dan bunga sakura telah bermekaran di mana mana. ini semua artinya musim hanami hehehe tapi tetap harus jaga kesehatan ya karna cuaca juga tidak menentu kadang panas, kadang dingin yang membuat badan gampang sakit. Karada ni ki wo tsukemashou :)
Kali ini aku akan membahas lanjutan mengenai proses pernikahan nikah indonesia - jepang. Setelah semua dokumen baik bagi WNI dari indonesia dan pasangan WNJ telah di konfirmasi oleh pihak KBRI Tokyo serta sudah melakukan janji temu berarti kita sudah masuk step selanjutnya yaitu melakukan proses kekkon gubi shoumeisho atau bisa di sebut dengan surat pengantar nikah. Adanya dokumen ini menunjukan bahwa kita layak untuk menikah. Dokumen ini juga akan kita pakai sebagai salah satu syarat untuk proses kekkon juri shoumeisho atau nikah negara jepang.
Kita melakukan janji temu dengan pihak KBRI pada tanggal 13 maret 2025 untuk jam sendiri bebas yang penting kita datang sesuai dengan jadwal yang telah di sepakati. lokasi KBRI Tokyo sendiri ada di meguro untuk lengkapnya kalian bisa browsing sendiri ya. Dan untuk dokumen yang di perlukan juga sama seperti dengan yang telah kita emailkan sebelumnya semua nya baik untuk kita WNI dan WNJ. Staff konsuler nya sumpah ramah, baik, dan sangat jelas sekali cuma sayang prosesnya lama karna staff nya cuma satu orang. Calon pasangan sampe ngomel-ngomel karna mungkin sudah terbiasa dengan proses yang gercep. Proses dokumen kekkon gubi shoumesho juga jadi di hari yang sama biaya nya Rp.0.
Alhamdulillah proses menuju halal sudah sampe pada tahap sejauh ini. Mohon doanya ya minnasan semoga lancar sampai hari H. Arigatou gozaimasu.
Komentar
Posting Komentar